Biografi M. Quraish Shihab dan Review Kekurangan dan Kelebihan Tafsir Al-Misbah

Biografi M. Quraish Shihab dan Gambaran Umum Tafsir Al-Misbah

Muhammad Quraish Shihab adalah seorang cendikiawan muslim dalam ilmu-ilmu al-Qur’an. Beliau dilahirkan di Rappang pada tanggal 16 Februari 1944. Meskipun keturunan Arab, kakek dan buyutnya lahir di Madura.1 Ayahnya Abdurrahman Shihab adalah guru besar bidang tafsir sekaligus saudagar. Ibunya, Asma cucu raja Bugis. Tak heran apabila Shihab dan saudara-saudaranya di panggil puang (tuan) atau andi untuk masyarakat setempat mereka juga mendapat perlakuan khusus dalam upacara-upacara adat.

Sejak kecil M. Quraish Shihab dididik dengan disiplin yang keras. Walaupun keluarganya tidak miskin, mereka tidak mempunyai pembantu, itu tidak lain agar mereka bisa mandiri. Tidak jarang pula M.Quraish Shihab mendapat “hadiah” pukulan dari ibunya bila tidak menurut. Walau hanya tamatan SD sang ibu sangat memperhatikan pendidikan anak- anaknya, pada jam-jam belajar ia selalu mengawasi dengan ketat. Dikeluarga Shihab hanya anak laki-laki yang sekolah tinggi, sedangkan anak perempuan hanya bersekolah di sekolah ketrampilan wanita.2

M. Quraish Shihab Pengarang Kitab Tafsir Al Misbah
Jadi Pembicara di salah satu tempat


M.Quraish Shihab sudah senang kepada tafsir al-Qur’an sejak belia. Ayahnya Abdurrahman Shihab (1905-1986) seorang guru besar dalam bidang tafsir pada IAIN Alauddin Ujung Pandang, seringkali mengajak M. Quraish Shihab bersama saudara-saudaranya yang lain bercengkerama bersama dan sesekali memberikan petuah-petuah keagamaan. Dari sinilah rupanya mulai bersemi benih cinta dalam diri M.

Quraish Shihab terhadap studi al-Qur’an.3 Pengkajian terhadap studi al- Qur’an dan tafsirnya kemudian ia dalami di Univeristas al-Azhar Kairo, setelah melalui pendidikan dasarnya (SD – SLTP)di Ujung Pandang.

Tahun 1956 ketika masih duduk di kelas dua SMP, M. Quraish Shihab berangkat ke Malang, Jawa Timur. Ayahnya memasukkannya ke SMP Muhammadiyah, sekaligus mendaftarkannya pada pesantren Ma’had Darul Hadits Faqihiyah pimpinan Kyai Habib Abdul Qadir bin Faqih. Tapi di SMP itu ia tidak lama, karena ia lebih tertarik mendalami pendidikan agama di pesantren. Di pesantren M. Quraish Shihab menjadi santri kesayangan kyai, kemanapun kyai memberikan ceramah ia selalu diajak serta. Tidak sekadar ikut tapi M. Quraish Shihab juga berceramah sebelum kyai berpidato.

Pada 1958, dia berangkat ke Kairo, Mesir dan diterima dikelas II Tsanawiyah al-Azhar. Pada 1967, dia meraih gelar Lc (S-1) pada Fakultas Ushuluddin Jurusan Tafsir dan Hadits Universitas al-Azhar. Pada 1969 meraih gelar MA untuk spesialisasi bidang tafsir al-Qur’an dengan Tesis berjudul Al-‘Ijaz Al-Tasyri’i Li Al-Qur’an Al-Karim. Dengan suka cita ia lalu kembali kekampung halamannya. Rasa rindu yang ia pendam kepada ayah bundanya, untuk bercengkerama dengan sanak saudara dan segenap handai taulan yang telah ia lama tinggalkan dapat terobati.

Muhammad Quraish Shihab nyaris menjadi bujang lapuk, menjelang usia 30 tahun ia belum juga menikah. Padahal kakaknya menikah pada usia 18 tahun, sedangkan adiknya sudah lebih dulu menikah. setiap kali ia bertugas ke luar kota, ia sekaligus “berburu” calon pasangan. Tetapi sayangnya, setiap kali bertemu wanita ia merasa ada saja yang kurang cocok.

Untunglah ia mendapat resep jitu dari AJ. Mokodompit, mantan Rektor IKIP Ujung Pandang. Tidak lama kemudian ia menemukan jodoh seorang putri Solo bernama Fatmawati. Ia menikah dengan Fatmawati tepat dihari ulang tahunnya yang ke-31, 16 Februari 1975. Mereka dikaruniai lima anak, empat perempuan satu laki-laki. Anak pertama diberi nama Najla (Ela) lahir 11 september 1976, Anak kedua diberi nama Najwa lahir 16 september 1977, ketiga Naswa lahir tahun 1982, keempat Ahad lahir 1 juli 1983 dan yang terakhir Nahla lahir Oktober 1986.

Pada 1980, M. Quraish Shihab kembali ke Kairo dan melanjutkan pendidikannya di almamaternya yang lama, Universitas Al- Azhar. Pada 1982, dengan Disertasi berjudul Nadzm Al-Durar Li Al- Biqa’iy, Tahqiq Wa Dirasah, dia berhasil meraih gelar Doctor dalam ilmu- ilmu al-Qur’an dengan Yudisium Summa Cumlaude disertai Penghargaan tingkat 1 (mumtaz ma’a martabat al-syaraf al-‘ula). Ia menjadi orang pertama di Asia Tenggara yang meraih gelar Doctor dalam ilmu-ilmu al-Qur’an di Universitas Al-Azhar.4

Sekembalinya ke Ujung Pandang, M. Quraish Shihab dipercaya untuk menjabat wakil Rektor bidang Akademis dan Kemahasiswaan pada IAIN Alauddin Ujung Pandang. Selain itu , ia juga diserahi jabatan-jabatan lain, baik didalam lingkungan kampus seperti koordinator Perguruan Tinggi swasta wilayah VII Indonesia bagian Timur, maupun di luar kampus seperti Pembantu Pimpinan Kepolisian Indonesia Timur dalam bidang Pembinaan mental. Selama di Ujung Pandang, ia juga sempat melakukan beberapa penelitian ; antara lain penelitian dengan tema “Penerapan kerukunan hidup beragama di Indonesia Timur” (1975) dan “Masalah Wakaf Sulawesi Selatan” (1978).

Sekembalinya ke Indonesia, sejak 1984 M. Quraish Shihab ditugaskan di Fakultas Ushuluddin dan Fakultas Pasca Sarjana IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Selang 9 tahun kemudian yaitu pada tahun 1993, ia diangkat menjadi Rektor IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggantikan Ahmad Syadali.5

Selain itu, diluar kampus ia juga dipercaya untuk menduduki berbagai jabatan antara lain : Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat sejak 1984; Anggota Lajnah Pentashihan al-Qur’an Departemen Agama (sejak 1984); Anggota Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional (sejak 1989), di Ketua Lembaga Pengembangan. Dia juga banyak terlibat dalam beberapa Organisasi Profesional ; antara lain : Pengurus Penghimpunan Ilmu-Ilmu Syari’ah, Pengurus Konsorsium Ilmu Agama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan;dan Asisten Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI).6

Di samping itu juga, M. Quraish Shihab tercatat dekat dengan tampuk kepemimpinan pada masa Orde Baru. Ketika acara tahlilan memperingati meninggalnya Ibu Tien Soeharto, ia ditunjuk menjadi Penceramah dan Pemimpin do’a. Mungkin jalur relasi inilah yang membuat M. Quraish Shihab ikut masuk ke kancah politik praktis. Pada Pemilu 1997, ia disebut-sebut menjadi Juru Kampanye untuk Partai Golkar. Setelah Golkar meraih kemenangan, dalam struktur Kementrian Kabinet Pembangunan VII tercantum nama M. Quraish Shihab sebagai Menteri Agama RI, maka ia memegang Jabatan rangkap yang juga sebagai Rektor IAIN Jakarta. Namun tidak lebih dari dua bulan, Jabatan sebagai Menteri Agama RI tersebut lepas dari tangannya seiring dengan angin reformasi yang melanda Indonesia. Dalam konteks Nasional, nama M. Quraish Shihab agaknya tenggelam terbawa arus keluarga Cendana yang mendapat sorotan negatif dimata rakyat Indonesia pada umumnya.

Lalu pada tahun 1999, melalui kebijakan Pemerintah Habibi, M. Quraish Shihab mendapat Jabatan baru sebagai Duta Besar Indonesia untuk Mesir. 7

Aktifitas keorganisasian M. Quraish Shihab memang begitu padat, namun semua itu tidak menghalangi untuk aktif dan produktif dalam wacana intelektual. Kehadiran tulisan-tulisannya diberbagai media masa harian dan mingguan seperti Pelita Hati diharian Pelita, dan fatwa- fatwanya diharian Republika.

Demikian juga rubrik Tafsir al-Amanah yang diasuhnya pada Majalah Umat (terbit dua mingguan) merupakan bukti kecil dari keaktifan dan produktifitasnya di bidang itu. Semua ini, telah diedit dan diterbitkan menjadi buku yang masing-masing berjudul Lentera Hati, Fatwa-Fatwa Muhammad Quraish Shihab dan Tafsir al- Amanah. Selain itu, juga tercatat sebagai anggota Dewan Redaksi Jurnal Ulumul Qur’an di Mimbar Ulama, keduanya terbit di Jakarta. Di Media elektronik, ia muncul pada bulan Ramadhan sebulan penuh, melontarkan Kajian Tafsirnya di Metro TV tentang kajian Tafsir al-Misbah sebuah karya yang hebat yang beliau persembahkan pada masyarakat Indonesia.

Di sela-sela berbagai kesibukannya ia masih sempat terlibat dalam berbagai kegiatan ilmiah didalam maupun di luar negeri dan aktif dalam kegiatan tulis menulis. Berbagai buku yang telah dihasilkannya ialah :

a. Wawasan al-Qur’an, Tafsir Maudhu’i Berbagai Persoalan Umat.

Buku ini mulanya merupakan makalah yang disampaikan M. Quraish Shihab dalam “Pengajian Istiqlal Umat Para Ekskutif” di Masjid Istiqlal Jakarta. Mengingat sasaran pengajian ini adalah para Ekskutif, yang tentunya tidak mempunyai cukup waktu untuk menerima berbagai disiplin ilmu keislaman. Maka M. Quraish Shihab memilih al-Qur’an sebagai subjek kajian. Alasannya karena al-Qur’an adalah sumber ajaran Islam sekaligus rujukan untuk menetapkan sekian rincian ajaran.8

b. Hidangan Ilahi Ayat-Ayat Tahlil

Buku ini merupakan kumpulan ceramah-ceramah yang disajikan M. Quraish Shihab pada acara tahlilan yang dilaksanakan di kediaman Presiden Soeharto dalam rangka mendo’akan kematian Fatimah Siti Hartinah Soeharto (pada tahun 1996)

c. Tafsir al-Qur’an al-Karim, Tafsir Atas Surat-Surat Pendek Berdasarkan Urutan Turunnya Wahyu.

Buku ini terbit setelah buku wawasan al-Qur’an, uraian buku ini menggunakan mekanisme penyajian yang agak lain dibandingkan karya M. Quraish Shihab sebelumnya yaitu disajikan berdasarkan urutan turunnya wahyu, dan lebih mengacu pada surat-surat pendek, bukan berdasarkan runtutan surah sebagaimana tercantum dalam Mushaf.9

d. Membumikan al-Qur’an

Buku ini berasal dari 60 lebih makalah dan ceramah yamg pernah disampaikan oleh M. Quraish Shihab pada rentang waktu 1975-1992, tema dan gaya bahasa buku ini terpola menjadi 2 bagian. Bagian Pertama secara efektif dan efisien M. Quraish Shihab menjabarkan dan membahas berbagai “aturan main” berkaitan dengan cara-cara memahami al-Qur’an, dibagian kedua secara Jenial M. Quraish Shihab mendemonstrasikan keahliannya dalam memahami sekaligus mencarikan jalan keluar bagi problem-problem intelektual dan sosial yang mencuat dalam masyarakat dengan berpijak pada “aturan main” al-Qur’an.10

e. Lentera Hati

Buku ini merupakan sebuah antologi tentang makna dan ungkapan Islam sebagai sistem religius bagi individu mukmin dan bagi Komunitas Muslim Indonesia.11

f. Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Tafsir al-Qur’an

Buku ini membahas tentang Ijtihad Fardi M. Quraish Shihab dalam arti membahas Penafsiran al-Qur’an di berbagai aspeknya. Mencakup seputar hukum agama, seputar wawasan agama dan seputar puasa dan zakat.12

g. Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Ibadah Mahdhah

Buku ini membahas seputar Ijtihad Fardi M. Quraish Shihab di bidang ibadah terutama mahdhah, yaitu sholat, puasa, zakat dan haji.

h. Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Muamalah

Buku ini juga membahas hal yang sama namun dalam bidang ilmu yang berbeda yaitu seputar mu’amalah dengan cara-cara mentasyarufkan harta, serta pemilikan yang ada dalam al-Qur’an

i. Tafsir al-Manar, Keistimewaan dan Kelemahannya (Ujung Pandang : IAIN Alauddin, 1984)

Buku ini merupakan karya yang mencoba mengkritisi pemikiran Muhammad Abduh dan Muhammad Rasyid Ridha, keduanya adalah pengarang Tafsir al-Manar

Dalam konteks ini M. Quraish Shihab mencoba mengurai kelebihan al- Manar yang sangat mengedepankan cirri-ciri rasionalitas dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an. Di samping itu M. Quraish Shihab juga mengurai ciri-ciri kekurangannya terutama berkaitan dengan konsistensinya yang dilakukan oleh Abduh.13

j. Menyingkap Tabir Ilahi Asma al-Husna dalam Perspektif al-Qur’an Dalam hal ini M. Quraish Shihab mengajak pembacanya untuk “menyingkap” Tabir Ilahi melihat Allah dengan mata hati, bukan Allah Yang Maha pedih siksanya dan Maha besar ancamannya. Tetapi Allah Yang amarah-Nya dikalahkan oleh Rahmat-Nya, yang pintu ampunan-Nya terbuka setiap saat.14

k. Tafsir al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an

Buku ini adalah sebuah tafsir al-Qur’an lengkap 30 Juz, yang terdiri dari 15 Volume, dengan mengulas tuntas ayat-ayat al-Qur’an.

Gambaran Umum Tafsir al-Misbah

Tafsir al-Qur’an adalah penjelasan tentang maksud firman-firman Allah sesuai kemampuan manusia. Kemampuan itu bertingkat-tingkat, sehingga apa yang dicerna atau diperoleh oleh seseorang penafsir dari al- Qur’an bertingkat-tingkat pula.  Karena itu, bila seorang penafsir membaca al-Qur’an maka maknanya dapat menjadi jelas dihadapannya. Tetapi bila ia membacanya sekali lagi dapat menemukan lagi makna-makna lain yang berbeda dengan makna sebelumnya.
Demikian seterusnya, hingga boleh jadi ia dapat menemukan kata atau kalimat yang mempunyai makna bebeda-beda yang semuanya benar atau mungkin benar. “Ayat” al-Qur’an bagaikan intan, setiap sudutnya memancarkan cahaya yang berbeda dengan apa yang terpancar dari sudut-sudut lainnya, dan tidak mustahil jika kita mempersilahkan orang lain memandangnya, maka ia akan melihat banyak dibandingkan apa yang kita lihat,” demikian lebih kurang tulis Abdullah Darraz dalam bukunya an-Naba’ al-‘Azhim.15


Biografi M. Quraish Shihab dan Gambaran Umum Tafsir Al-Misbah
Tafsir al-Misbah

Pada awal abad ke-20 M, kemudian bermunculan beragam literatur tafsir yang mulai ditulis oleh kalangan Muslim Indonesia. Diantara nama yang memberikan sumbangsih besar kepada perkembangan tafsir di Indonesia di akhir abad ini adalah Muhammad Quraish Shihab, seorang cendikiawan muslim, mufassir kontemporer yang telah melahirkan beberapa karya tafsirnya seperti Membumikan al-Qur’an, Wawasan al-Qur’an (Tafsir Tematik), Tafsir surah-surah pendek, Tafsir al-Amanah (Tafsir Tahlili).16

Mengawali Millenium ketiga, M. Quraish Shihab kembali menunjukkan dirinya sebagai manusia langka di Indonesia. Hanya selang satu tahun sesudah ia melahirkan karyanya “yang tersembunyi” kini ia kembali menghidangkan sebuah karya besar yang berjudul “Tafsir al- Misbah, Pesan, Kesan, Keserasian al-Qur’an” kepada masyarakat pembacanya.17 Buku ini ditulis M. quraish Shihab di Kairo, Mesir, pada hari jum’at 4 Rabi’ul awal 1420 H atau 18 Juni 1999 M dan selesai di Jakarta pada tanggal 8 Rajab 1423 H bertepatan dengan 5 September 2000 M yang diterbitkan oleh penerbit Lentera Hati di bawah pimpinan putrinya Najla Shihab.18

Sebagai Mufassir terkemuka di Indonesia dewasa ini, M. Quraish Shihab tidak menulis karya-karyanya berdasarkan selera dan keinginannya semata melainkan ia selalu berangkat dari kebutuhan masyarakat pembacanya. Ibarat sebuah perusahaan, ia senantiasa memproduksi barang-barang komoditasnya berdasarkan atas dan sesuai dengan analisis dan kebutuhan pasar. Ketika akan menulis tafsir al-Misbah ini dalam “analisis pasar” yang dilakukan ia melihat begitu dangkalnya pemahaman masyarakat terhadap kandungan al-Qur’an. Menurutnya, hal ini ditandai dengan banyaknya kaum Muslimin yang hanya membaca surah-surah tertentu seperti surah Yasin, surah al-Waqi’ah, ar-Rahman dan lain-lain tanpa mengetahui kandungannya.19 Bahkan banyak diantara mereka yang membaca surah-surah tersebut bukan karena terdorong oleh keinginan untuk mengetahui pesan-pesannya akan tetapi lebih terdorong oleh motivasi yang lain seperti membaca al-Waqi’ah untuk mempermudah datangnya rezeqi.

Disamping itu, sebagaimana pengamatan M. Quraish Shihab, pemahaman yang keliru tentang al-Qur’an tidak hanya terjadi dikalangan orang awam. Akan tetapi juga masih terjadi dikalangan terpelajar bahkan orang-orang yang berkecimpung dalam studi Islam sekali pun. Kekeliruan yang terjadi pada kelompok yang kedua ini biasanya karena melihat al-Qur’an berdasarkan metode Ilmiah pada umumnya.20 Maka dari itu anggapan yang sring muncul bahwa al-Qur’an tidk sistematis di dalam menyajikan informasi-informasinya.

Kiranya kedua bentuk inilah yang mendorong M. Quraish Shihab untuk menulis tafsir al-Misbah. Karena itu di dalam karyanya ini, hal yang lebih diutamakan adalah penjelasan tentang tema pokok surah dan keserasian antara ayar-ayat dengan ayat yang lain dan atau antara surah dengan surah.

Para ulama yang menekuni Ilmu Munasabat al-Qur’an/keserasian hubungan bagian-bagian al-Qur’an, mengemukakan bahkan membuktikan keserasian dimaksud, paling tidak dalam enam hal :21

a. Keserasian kata demi kata dalam satu surah

b. Keserasian kandungan ayat dengan fashilat yakni penutup ayat c. Keserasian hubungan ayat dengan ayat berikutnya

d. Keserasian uraian awal (mukadimah) satu surah dengan penutupnya e. Keserasian penutup dengan uraian awal (mukadimah) surah sesudahnya

f. Keserasian tema surah dengan nama surah

Tafsir al-Misbah adalah sebuah tafsir al-Qur’an lengkap 30 Juz pertama dalam kurun waktu 30 tahun terakhir yang ditulis oleh ahli tafsir terkemuka Indonesia : M. Quraish Shihab, yang terdiri dari 15 volume buku dengan mengulas tuntas ayat-ayat al-Qur’an.22 Tafsir al-Misbah ini sebuah karya yang hebat yang beliau persembahkan pada masyarakat Indonesia dimana penjelasannya sangat lugas dan mudah dicerna, sehingga al-Qur’an dapat benar-benar berfungsi sebagai Petunjuk, Pemisah antara yang haq dan batil, serta jalan keluar setiap problema kehidupan yang dihadapi.

Adapun spesifikasi buku tersebut adalah :23

a. Tafsir al-Misbah Vol 1 surat al-Fatihah s/d al-Baqarah b. Tafsir al-Misbah Vol 2 surat ali-Imran s/d an-Nisa’

c. Tafsir al-Misbah Vol 3 surat al-Maidah d. Tafsir al-Misbah Vol 4 surat al-An’am

e. Tafsir al-Misbah Vol 5 surat al-A’raf s/d at-Taubah f. Tafsir al-Misbah Vol 6 surat Yunus s/d ar-Ra’d

g. Tafsir al-Misbah Vol 7 surat Ibrahim s/d al-Isra’

h. Tafsir al-Misbah Vol 8 surat al-Kahfi s/d al-Anbiya i. Tafsir al-Misbah Vol 9 surat al-Hajj s/d al-Furqan

j. Tafsir al-Misbah Vol 10 surat asy-syu’ara s/d al-Ankabut k. Tafsir al-Misbah Vol 11 surat ar-rum s/d Yaasin

l. Tafsir al-Misbah Vol 12 surat ash-Shaffat s/d az-Zukhruf m. Tafsir al-Misbah Vol 13 surat ad-Dukhan s/d al-Walqi’ah n. Tafsir al-Misbah Vol 14 surat al-Hadid s/d al-Mursalat

o. Tafsir al-Misbah Vol 15 Juz ‘Amma

Tafsir al-Misbah merupakan karya besar yang tidak asing lagi bagi kaum muslimin Indonesia, utamanya mereka yang menaruh minat besar pada bidang Tafsir. Kita patut berterima kasih pada penulis tafsir ini yang telah bersusah payah melahirkan al-Misbah sehingga mendorong kemajuan disiplin ilmu al-Qur’an di tanah air Indonesia. Penulis memberi warna yang menarik dan khas serta sangat relevan untuk memperkaya khasanah pemahaman dan penghayatan kita terhadap rahasia makna ayat- ayat Allah SWT.

Dalam tafsir al-Misbah, M. Quraish Shihab menafsirkan al- Qur’an berdasarkan sumber-sumber sebagai berikut: pertama, dengan penjelasan al-Qur’an sendiri, sebab menafsirkan al-Qur’an dengan dengan menggunakan al-Qur’an sendiri merupakan langkah penafsiran yang paling baik, hal ini mengingat kenyataan bahwa apa yang dijelaskan secara mujmal dalam suatu ayat bisa jadi dijelaskan secara panjang lebar pada ayat yang lain. Kedua, mengambil keterangan dari sunnah Nabi SAW. Karena sunnah merupakan sumber paling penting yang dibutuhkan Mufassir dalam memahami makna dan hukum yang terdapat dalam surah atau ayat. Ketiga, mengambil keterangan dari sahabat karena mereka adalah saksi bagi kondisi turunnya wahyu al-Qur’an. Keempat menggunakan kaidah-kaidah bahasa Arab, karena al-Qur’an aalah firman Allah yang di manifestikan dalam bahasa Arab. Kelima, menafsirkan maksud dari kalam dan tujuan syara’. Artinya, dalam menafsirkan al- Qur’an, M Quraish Shihab mendasarkan penafsirannya pada apa yang dikehendaki oleh syara’, seperti yang ditunjukkan oleh makna kalam.24

Dalam tafsir al-Misbah ini M. Quraish Shihab menggunakan metode tahlili (urai).25 Sebuah bentuk karya tafsir yang berusaha untuk mengungkap kandungan al-Qur’an dari berbagai aspeknya. Ayat-ayat didalam al-Qur’an selanjutnya memberikan penjelasan-penjelasan tentang kosakata makna global ayat; korelasi Asbabu al-Nuzul dan hal-hal yang dianggap dapat membantu untuk memahami ayat-ayat al-Qur’an.26

Pemilihan metode Tahlily yang digunakan dalam tafsir al-Misbah ini di dasarkan pada kesadaran M. Quraish Shihab bahwa metode maudhu’i yang sering ia gunakan pada karyanya yang berjudul “membumikan al-Qur’an” dan “wawasan al-Qur’an” selain mempunyai keunggulan dalam memperkenalkan konsep al-Qur’an tentang tema-tema tertentu secara utuh. Ia jaga tidak luput dari kekurangan. Sebab menurutnya al-Qur’an memuat tema yang tidak terbatas, seperti yang dinyatakan Darraz bahwa al-Qur’an itu bagaikan permata yang setiap sudutnya memantulkan cahaya. Jadi dengan ditetapkan judul pembahasan berarti yang akan dikaji hanya satu sudut dari permasalahan tersebut.

Tafsir al-Misbah karya M. Quraish Shihab ini lebih cenderung bercorak sastra budaya dan kemasyarakatan (Adabul ijtima’i). corak tafsir yang berusaha memahami nash-nash al-Qur’an dengan cara pertama dan utama mengemukakan ungkapan-ungkapan al-Qur’an secara teliti.

Selanjutnya menjelaskan makna-makna yang dimaksud al-Qur’an tersebut dengan bahasa yang indah dan menarik. Kemudian seorang mufassir berusaha menghubungkan nash-nash al-Qur’an yang dikaji dengan kenyataan sosial dengan sistem budaya yang ada.27

Corak tafsir ini merupakan corak baru yang menarik pembaca dan menumbuhkan kecintaan kepada al-Qur’an serta memotifasi untuk menggali makna al-Qur’an.28 Menurut Muhammad Husein al-Dzahabi, bahwa corak penafsiran ini terlepas dari kekurangannya berusaha mengemukakan segi keindahan (balaghah) bahasa dan kemu’jizatan al- Qur’an, menjelaskan makna yang dituju oleh al-Qur’an, mengungkapkan hukum-hukum alam yang agung dan tatanan kemasyarakatan yang dikandungnya, membantu memecahkan segala problem yang dihadapi umat islam khususnya dan umat manusia pada umumnya melalui petunjuk dan ajaran al-Qur’an untuk mendapatkan keselamatan di dunia dan di akhirat, serta berusaha mempertemukan antara al-Qur’an dengan teori- teori ilmiah yang benar.

Di dalam al-Qur’an juga berusaha menjelaskan kepada umat manusia bahwa al-Qur’an itu adalah kitab suci yang kekal, yang mampu bertahan sepanjang perkembangan zaman dan kebudayaan manusia sampai akhir masa, juga berusaha melenyapkan kebohongan dan keraguan yang dilontarkan terhdap al-Qur’an dengan argument kuat yang mampu menangkis segala kebatilan, sehingga jelas bagi mereka bahwa al-Qur’an itu benar.29

Dalam konteks memperkenalkan al-Qur’an, dalam buku Tafsir al-Misbah, M. Quraish Shihab berusaha dan akan terus berusaha menghidangkan bahasan setiap surah pada apa yang dinamai tujuan surah, atau tema pokok surah. Memang, menurut para pakar, setiap surah ada tema pokoknya. Pada tema itulah berkisar uraian-uraian ayatnya. Jika kita mampu memperkenalkan tema-tema pokok itu, maka secara umum kita dapat memperkenalkan pesan utama setiap surah, dan dengan memperkenalkan ke 114 surah, kitab suci ini akan dikenal lebih dekat dan mudah.

Keunggulan Tafsir al-Misbah

Tidak ada satu kitab tafsir pun yang sempurna dalam semua aspek baik metode, sistematika, atau yang lainnya yang mampu menampilkan pesan Allah secara lengkap. Umumnya kelebihan dan kekurangan kitab tafsir dalam suatu aspek akan menyebabkan kitab tafsir tersebut memiliki kekurangan pada aspek lainnya. Tafsir ini menggunakan corak sastra budaya yaitu membahas fenomena-fenomena kontemporer misalnya masalah ilmu pengetahuan, teknologi. Hal ini disebabkan penafsiran seorang mufassir sangat dipengaruhi oleh sudut pandang keahlian dan kecenderungan masing-masing. Demikian halnya dengan kitab tafsir al-Misbah disamping memiliki kelebihan juga tidak bisa melepaskan diri dari kekurangan yang dikandungnya.

Adapun kelebihan kitab Tafsir al-Misbah diantaranya sebagai berikut :

1. Menggunakan bahasa Indonesia sehingga dapat memudahkan para pembaca dalam memahami isi al-Qur’an sebagai pedoman atau petunjuk bagi manusia. Memberi warna yang menarik dan khas serta sangat relevan untuk memperkaya khasanah pemahaman dan penghayatan kita terhadap rahasia makna-makna al-Qur’an

2. Sistematika tafsir al-Misbah sangat mudah dipahami dan tidak hanya oleh mereka yang mengambil studi islam khususnya, tetapi juga sangat penting dibaca oleh seluruh kalangan, baik akademis, santri, kyai, bahkan sampai kaum muallaf, karena tafsir ini memberi corak yang berbeda dengan tafsir lainnya.

3. Pengungkapan kembali tafsir ayat-ayat al-qur’an yang telah ditafsirkan sebelumnya dalam menafsirkan suatu ayat, yang dimaksud M. Quraish Shihab adalah untuk mengkorelasikan antara ayat yang sebelumnya dengan ayat yang akan ditafsirkan, sehingga pembaca akan mudah memahami isi kandungan suatu ayat dan kaitannya dengan ayat lain. Dengan demikian akan tercipta pemahaman yang utuh terhadap isi kandungan al-Qur’an.

4. Dalam menafsirkan setiap ayat-ayat al-Qur’an M. Quraish Shihab mengungkapkan secara panjang lebar dan mengkaitkan dengan fenomena yang terjadi dalam masyarakat yaitu dengan kenyataan social dengan sistem budaya yang ada. Misalnya dalam QS 4/ an-Nisa’ ada ayat yang menjelaskan tentang poligami, karena masalah poligami ini sudah marak di masyarakat. Selanjutnya ayat yang menjelaskan tentang akal, agar manusia dapat membina akalnya dengan baik. Akal yang tidak dibina membuat manusia lupa akan dirinya, lupa akan adanya Allah sehingga banyak kerusuhan yang terjadi di dunian ini.

5. Tafsir ini di dalam surahnya terdapat tujuan utama atau atau tema surah tersebut. Jadi pembaca akan dapat lebih mudah memahami isi dan kandungan al-Qur’an, karena sudah dijelasakan tujuan utama dari setiap surah.

Kekurangan Tafsir al-Misbah

M. Quraish Shihab adalah seorang mufassir yang tidak luput dari kekurangan. Keadaan seseorang pada lingkungan budaya atau kondisi social, dan perkembagan ilmu, juga mempunyai pengaruh yang tidak kecil dalam menagkap pesan-pesan al-Qur’an. Keagungan firman Allah dapat menampung segala kemampuan tingkat, kecenderungan dan kondisi yang berbeda-beda. Walaupun M. Quraish Shihab seorang mufassir yang tentunya tidak luput dari kekurangna tetapi beliau selalu berusaha menghidangkan tafsir-tafsir yang baru, yang membuat pembaca memahaminya.

Al-Qur’an al-Karim turun sedikit demi sedikit, selama sekitar 22 tahun lebih. Ayat-ayatnya berinteraksi dengan budaya dan perkembangan masyarakat yang dijumpainya. Meskipun demikian, nilai-nilai yang diamanahkannya dapat diterapkan pada setiap situasi dan kondisi.30

Mufassir dituntut untuk menjelaskan nilai-nilai itu sejalan dengan perkembangan masyarakatnya, sehingga al-Qur’an benar-beanar dapat berfungsi sebagai petunjuk, pemisah antara yang haq dan batil, serta jalan keluar bagi setiap problem kehidupan yang diahadapi..31 mufassir juga dituntut pula untuk menghapus kesalahpahaman terhadap al-Qur’an atau kandungn ayat-ayatnya, sehingga pesan-pesan al-Qur’an diterapkan dengan sepenuh hati dalam kehidupan pribadi dan masyarakat.

Adapun kekurangan tafsir al-Misbah adalah:

1. penggunaan bahasa Indonesia dalam menafsirkan al-Qur’an menunjukkan bahwa buku tafsir tersebut bersifat lokal yang hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Islam Indonesia saja. Sedang bagi orang non- Indonesia tetap akan mengalami kesulitan karena bahasa Indonesia bukan merupakan bahasa Internasional.

2. dapat menimbulkan penafsiran tumpang tindih dan pengulangan- pengulangan yang dapat menimbulkan kejenuhan.misaalnya kaitannya dengan surah sebelumnya atau ayat-ayat sebelumnya terjadi penafsiran yang sebelumnya sudah dijelaskan secara menyeluruh di ayat yang berikutnya dijelaskan lagi.

3. di dalam menafsirkan suatu ayat ia tidak memberikan informasi tentang halaman dan nomer volume buku yang dinukil sehingga menyulitkan pembaca untuk mengetahui penjalasan tersebut secara lengkap dari sumber aslinya.

4. M. Quraish Shihab dalam menafsirkan al-Qur’an kurang adil, karena ada ayat yang dijelaskan secara tuntas tapi ada juga yang hanya sekedarnya. Hal ini barangkali disebabkan oleh kemampuan yang terbatas dalam ilmu- ilmu eksata. Dan keluasannya dalam ilmu-ilmu sosial keagamaan.


Catatan Kaki

1 Muhammad Quraish Shihab, Wawasan al-Qur’an, (Bandung:Mizan, 1994).

2 Majalah Femina (serial Femina), bagian 4, No.16/XXVI-25 April 2007. 11

3 Muhammad Quraish Shihab, Membumikan al-Qur’an, (Bandung : Mizan, 1995), hlm. 14

4 Islah Gusmian, op. cit., hlm. 81.

5 Shahnaz Haque, “karir”, http://id.wikipedia.org/wiki/quraish shihab, 29 Desember 2007

6 Ibid..

7 Ibid.

8 Muhammad Qurasish Shihab, Loc. Cit.

9 Islah Gusmian, Op.Cit, hlm.82-83.

10 Lihat Membumikan al-Qur’an, (Bandung ; Mizan, 1995)

11 Howard M Fedespiel, Kajian al-Qur’an di Indonesia dari Muhammad Yunus hingga Muhammad Quraish Shihab, (Bandung : Mizan, 1996), Cet.1, hlm. 296.

12 Muhammad Quraish Shihab, Fatwa-Fatwa Muhammad Quraish Shihab Seputar Tafsir al-Qur’an, (Bandung : Mizan, 2001)

13 Muhammad Quraish Shihab, Dalam Studi Kritis Tafsir al-Manar Keistimewaan dan kelemahannya, (Ujung Pandang : IAIN Alauddin, 1984)

14 Muhammad Quraish Shihab, Menyingkap Tabir-Tabir Ilahi, (Jakarta, Lentera hati, 1981)

15 Lihat, Sekapur Sirih Tafsir al-Misbah : Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, (Jakarta : Lentera Hati, 2002), Vol.1

16 Islah Gusmian. op. cit., hlm. 42.

17 Ibid.

18 Muhammad Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah, Op.Cit., Vol.15

19 Ibid., Vol.1

20 Ibid.

21 Ibid.

22http://www.tokobagus.com/took/alifya/buku/agama_kerohanian/tafsiral-misbah_33656,htm.1.

23Dolashahab,“Tafsir al-Misbah”, http : www.mail-archive.com/ppi@freelists.org/tafsir al-misbah_08651.htm.1;sun, 17 oct 2007.

24 Akhmad Arif Junaidi, Pembaharuan Metodologi Tafsir al-Qur’an, (Semarang: CV. Gunung Jati,2000), hlm.22-23.

25 Nashiruddin baidan, Loc.Cit.

26 Abdul Hay al-Farmawi, Loc.Cit.

27 Abdul Hay al-Farawi, Op.Cit, hlm.28.

28 Said Agil Husein al-Munawar, al-Qur’an Membangun Tradisi Keshalehan Hakiki, (Jakarta : ciputat pers, 2002), hlm.71.

29 Abdul Hay al-Farmawi, Op.Cit, hlm.71-72.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fungsi dan Manfaat Akal Manusia dalam Ajaran Islam

Panduan Shalat Ied Sesuai Tuntunan Nabi Muhammad SAW